Metode Pengembangan Ekonomi di Pondok Pesantren


Oleh : Ahmad Irpan Hilmi

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah 2021 A

STEI SEBI 



Pondok pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional, telah lama menjadi pusat pengajaran agama dan budaya di Indonesia. Seiring perkembangan zaman, pondok pesantren tidak hanya berperan dalam mendidik santri dalam hal keagamaan tetapi juga menjadi basis pengembangan ekonomi yang signifikan. Pemberdayaan ekonomi di pesantren menjadi penting untuk mendukung keberlanjutan pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan komunitas sekitar. Berikut ini adalah beberapa metode pengembangan ekonomi yang telah diterapkan di berbagai pondok pesantren di Indonesia.

1) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Lingkungan Pesantren

Banyak pesantren yang telah mendirikan usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai sumber pendapatan. Usaha ini bisa berupa koperasi, usaha tani, peternakan, hingga toko kelontong. Pesantren yang memiliki lahan luas sering kali memanfaatkannya untuk pertanian atau peternakan, di mana hasilnya dijual kepada masyarakat sekitar atau digunakan untuk kebutuhan internal pesantren. UKM di lingkungan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan tetapi juga sebagai tempat pelatihan keterampilan bagi para santri. Dengan terlibat langsung dalam pengelolaan usaha ini, santri mendapatkan pengalaman praktis yang dapat bermanfaat setelah mereka lulus.

2)  Koperasi Pesantren

Koperasi pesantren adalah salah satu bentuk pengembangan ekonomi yang banyak diadopsi. Koperasi ini biasanya didirikan untuk mengelola simpan pinjam, toko, atau usaha lainnya yang dimiliki bersama oleh pesantren dan santri. Koperasi membantu santri dan masyarakat sekitar untuk mendapatkan akses ke pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau, serta menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Selain itu, koperasi juga mendukung kemandirian pesantren dengan mengurangi ketergantungan pada bantuan eksternal.

3)  Pengelolaan Wakaf Produktif

Wakaf produktif adalah salah satu metode yang semakin populer di kalangan pesantren. Wakaf, yang biasanya berupa tanah atau bangunan, dikelola secara produktif untuk menghasilkan keuntungan yang dapat digunakan untuk mendukung operasional pesantren. Misalnya, lahan wakaf bisa dijadikan lahan pertanian, perkebunan, atau pusat bisnis yang hasilnya dialokasikan untuk biaya pendidikan santri atau pengembangan fasilitas pesantren. Konsep ini memberikan manfaat jangka panjang karena tidak hanya memelihara aset wakaf tetapi juga mengembangkannya untuk kepentingan umat.

4) Program Kemitraan dengan Perusahaan atau BUMN

Beberapa pesantren telah menjalin kemitraan dengan perusahaan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengembangkan ekonomi. Dalam kemitraan ini, perusahaan atau BUMN dapat memberikan modal, pelatihan, atau fasilitas untuk mendirikan usaha di pesantren. Sebagai gantinya, pesantren menyediakan tenaga kerja, lahan, atau sumber daya lain yang diperlukan. Contoh kemitraan ini adalah program kewirausahaan yang didukung oleh BUMN di mana santri diberi pelatihan bisnis dan bantuan modal untuk memulai usaha mandiri.

5) Pengelolaan Dana Sosial (Zakat, Infak, Sedekah)

Pengelolaan dana sosial seperti zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan salah satu cara lain untuk mengembangkan ekonomi di pesantren. Pesantren sering kali menjadi lembaga penyalur zakat dan infak, yang dikelola untuk membantu masyarakat kurang mampu di sekitar pesantren. Namun, beberapa pesantren juga mulai mengelola dana ini secara produktif, seperti dengan mendirikan usaha yang hasilnya digunakan untuk pemberdayaan umat. Ini tidak hanya membantu dalam aspek sosial tetapi juga meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren.

6) Pemanfaatan Teknologi dan Digitalisasi

Di era digital, beberapa pesantren mulai memanfaatkan teknologi untuk pengembangan ekonomi. Misalnya, dengan menjual produk pesantren secara online, atau menggunakan platform digital untuk manajemen keuangan dan operasional usaha. E-commerce telah membuka peluang baru bagi pesantren untuk memasarkan produk mereka ke pasar yang lebih luas, baik secara nasional maupun internasional. Selain itu, digitalisasi juga mempermudah dalam pengelolaan administrasi dan keuangan pesantren, sehingga lebih efisien dan transparan.

7) Pendidikan dan Pelatihan Kewirausahaan

Pondok pesantren juga mulai memasukkan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan dalam kurikulum mereka. Hal ini penting untuk membekali santri dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia bisnis dan ekonomi. Program pelatihan kewirausahaan ini biasanya melibatkan praktisi bisnis atau alumni pesantren yang telah sukses di bidang wirausaha. Santri diajarkan bagaimana memulai dan mengelola usaha, dari perencanaan bisnis hingga pemasaran. Pendidikan kewirausahaan diharapkan dapat mendorong santri untuk menjadi pengusaha yang sukses setelah mereka lulus dari pesantren.

 

Kesimpulan

Pengembangan ekonomi di pondok pesantren merupakan langkah strategis yang dapat meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan lembaga ini. Melalui berbagai metode seperti UKM, koperasi, wakaf produktif, kemitraan, pengelolaan dana sosial, pemanfaatan teknologi, dan pendidikan kewirausahaan, pesantren dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi yang tidak hanya bermanfaat bagi santri tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Dengan demikian, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama tetapi juga sebagai agen perubahan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Share:

5 Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Kaya Raya dan Pebisnis Ulung

 



Oleh Ahmad Irpan Hilmi Mahasiswa STEI SEBI

Dikisahkan, jika Nabi Muhammad SAW memiliki para sahabat yang kekayaannya sangat luar biasa di jamannya.setidaknya ada lima sahabat nabi yang disebutkan memiliki kekayaan berlimpah ruah.Kelima sahabat Rasulullah SAW itu, adalah para pebisnis dan dermawan ulung.Bukan hanya itu, dikutip dari laman MUI, mereka juga kerap membelanjakan kekayaannya untuk kebaikan. Terlebih lagi mereka adalah para sahabat yang saleh yang juga turun langsung ke medan pertempuran membantu Nabi Muhammad SAW dalam membela islam.Lantas siapakah lima sahabat nabi dengan kekayaan melimpah itu? Ini daftarnya

1.       ‘Abdurrahman ibn ‘Awf

Nilai kekayaan saat wafat Rp6,21 triliun. Kekayaan sahabat yang satu ini benar-benar membuat geleng-geleng kepala. Beliau adalah orang kedelapan yang masuk Islam.

Usianya 10 tahun lebih muda dari Nabi SAW. Beliau mengikuti semua peperangan dalam sejarah perjuangan Islam di era Nabi SAW. Beliau terkenal sebagai pebisnis ulung.Saat tiba di Madinah (era hijrah), beliau datang dengan tangan kosong. Seperak pun tidak dimiliknya. Lalu Rasulullah SAW menjalinkan mu’akhah antara beliau dengan Sa’d ibn al Rabi’, salah satu orang kaya Madinah saat itu.Sa’d menawarkan setengah dari harta miliknya untuk beliau, termasuk menceraikan salah satu dari dua orang istrinya untuk bisa dinikahi beliau. Namun beliau menolak halus dan penuh respek sambil berkata, “Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu dengan istri dan hartamu. Cukup tunjukkan aku di mana pasar.”Total aset kekayaan saat beliau wafat seperti dikutip oleh Ibn Hajar- adalah 3.200.000 dinar.Yang amat menarik untuk dijadikan cermin kepribadian muslimin lain, saat hendak wafat beliau berwasiat memberikan 400 Dinar kepada para peserta perang Badr yang masih hidup yang jumlahnya saat itu sebanyak 100 orang.

2.       Az Zubayr ibn al ‘Awwam

Nilai kekayaan saat wafat Rp3,54 triliun. Konon, satu-satunya orang yang setanding beliau dalam kemahirannya bertempur sambil berkuda adalah Khalid ibn al-Walid (the Drawn Sword of God).Kedua sahabat ini mampu berkuda dalam posisi kedua tangannya menggenggam pedang. Sementara itu, pengendalian kuda dilakukan dengan kakinya.Az Zubayr RA wafat hanya meninggalkan kekayaan berupa aset tidak bergerak (tanah), di antaranya yang berada di Ghabah (wilayah di barat laut Madinah, sekitar 6 km dari Madinah), 11 (sebelas) rumah (besar/dar) di Madinah, 2 (dua) rumah di Bashrah, dan 1 (satu) rumah masing-masing di Kufah dan di Mesir.Beliau mewasiatkan 1/3 dari total harta peninggalannya (tarikah) untuk para cucunya dan 2/3-nya dibagi-bagikan kepada ahli warisnya.

3.       ‘Utsman ibn ‘Affan

Nilai kekayaan saat wafat Rp2,53 triliun.Dana yang dimiliki oleh ‘Utsman saat wafat terdiri dari:Tarikah 1 (tunai) : 30 juta Dirham, Tarikah 2 (tunai) : 150.000 Dinar, Sedekah : 200.000 Dinar, Unta : 1000 ekor,Perhitungan di atas bisa jadi lebih kecil dari nilai kekayaan yang sesungguhnya mengingat jumlah tersebut belumØ¢ mencakup aset-aset berikut:pembelian sumur di Rumah (sekitar 5 km dari Masjid Nabawiy) yang diwakafkan untuk keperluan masyarakat senilai 35.000 Dirham, hibah 950 unta untuk alat perlengkapan perang Tabuk/’Usrah,

Aset tanah (dhiya’) dan kuda yang jumlahnya amat sangat banyak.

 

4.       Thalhah ibn ‘Ubaydillah

Nilai kekayaan saat wafat Rp542, 10 miliar. Sementara itu, sumber lain mengutip bahwa jumlah seluruh kekayaan Thalhah (tunai dan non-tunai) saat wafat adalah 30.000.000 Dirham atau setara Rp1,84 triliun.

 

5.       Sa’d ibn Abi Waqqash

Nilai kekayaan saat wafat Rp15,38 miliar. Dalam sepanjang sejarah peperangan Islam, beliau tercatat sebagai orang yang pertama kali kena tusuk anak panah dan beliau pula yang pertama kali dalam sejarah Islam melesatkan panah dari busurnya ke arah musuh.Beliau termasuk generasi awal yang masuk Islam. Sebagian informasi menyebutnya sebagai orang keempat dari kalangan laki-laki yang masuk Islam awal setelah Abu bakr, Ali dan Zayd, radhiyallah ‘an hum.

 

 

Share:

Seleksi Internal Tapak suci Kota Depok di Pondok Pesantren Daar El Manshur

Pondok Pesantren Daar El Manshur Depok, Jawa Barat, menggelar seleksi internal Tapak Suci Kota Depok pada tanggal 28 Januari 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 50 Peserta yang akan mewakili Pondok Pesantren Daar El Manshur dalam seleksi Tapak Suci tingkat Kota Depok.

Peserta seleksi internal Tapak Suci Kota Depok ini merupakan para calon atlit dari berbagai kota depok  telah mengikuti latihan Tapak Suci secara rutin . Mereka telah menunjukkan kemampuan dan kematangan dalam beladiri Tapak Suci.

Panitia seleksi internal Tapak Suci Kota Depok berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan santri yang berprestasi dan mampu mengharumkan Kota Depok

Selain mencari atlit fighting, seleksi internal Tapak Suci Kota Depok juga mencari atlit kelas seni. Atlit kelas seni akan mengikuti lomba-lomba seni beladiri Tapak Suci,

Panitia seleksi internal Tapak Suci Kota Depok menilai, atlit kelas seni juga penting untuk dibina. Mereka dapat menjadi duta Tapak Suci untuk memperkenalkan seni beladiri ini kepada masyarakat luas.

Para juara seleksi internal Tapak Suci Kota Depok akan Kota Depok  dalam Kejuaraan Wilayah yang akan diselenggarakan pada bulan yang akan datang.

Share:

Seminar Bahasa Bersama Ustadz Lili Nur Aulia S.ag, M.E

Pondok Pesantren Daar El Manshur Depok, Jawa Barat, menggelar seminar bahasa Arab yang menghadirkan Ustadz Lili Nur Auliapada tanggal 15 Januari 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh santri dan asatidz asatidzah.

Dalam seminar tersebut, Ustadz Lili Nur Aulia menyampaikan materi tentang pentingnya penguasaan bahasa Arab bagi santri. Beliau menjelaskan bahwa bahasa Arab merupakan bahasa Al-Qur'an dan Sunnah, sehingga penguasaan bahasa Arab merupakan kunci untuk memahami ajaran Islam secara mendalam.

Ustadz Lili Nur Aulia juga menyampaikan tips-tips untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Arab. Beliau menekankan pentingnya praktik yang rutin dan konsisten dalam belajar bahasa Arab.

Peserta seminar mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan pemateri.

Panitia berharap, seminar ini dapat meningkatkan kemampuan berbahasa Arab bagi santri.

Share: