Memimpikan Ekonomi Yang Sehat Seperti Era Pemerintah Umar bin Abdul Aziz
Memimpikan Ekonomi Yang Sehat Seperti Era Pemerintah Umar bin Abdul Aziz
Jika kita berbicara jujur, maka kita dapat mengatakan bahwa seluruh manusia tentu memimpikan terwujudnya ekonomi yang sehat. Dengan ekonomi yang sehat manusia dapat menjalani aktivitas kehidupan secara “normal”. Mereka dapat peroleh pekerjaan yang layak, penghasilan yang cukup, dapat bekerja sesuai dengan ijazah dan keterampilan, dapat mencukupi kebutuhan pokoknya (seperti: pangan, sandang, papan), dapat meyekolahkan anaknya, dapat beribadah dengan tentram, dapat berobat, dapat berkreasi, dapat memiliki perabotan rumah yang layak, dapat memiliki kendaraan yang nyaman bagi keluarganya, memiliki lingkungan yang aman, nyaman dan seterusnya.
Setidaknya itu adalah impian besar, yang menjadi masalah sekarang adalah bagai mana manusia dapat mewujudkan kembali perekonomian yang sehat? yang tidak hanya bagi segelintir orang saja, namun untuk semua orang (Triono, 2017).
Tidak sedikit orang yang mengatakan bahwa semua harapan yang sudah kita baca diatas itu hanya sebuah harapan kosong dan hanya sebuah mimpi saja. Tapi saya ingin menyampaikan pada kawan-kawan sekalin bahwa ekonomi yang sehat itu bukan hanya sekedar mimpi tapi memang bisa diwujudkan. Oleh karena itu, mari kita simak kembali bagai mana ekonomi yang sehat itu pernah terjadi ketika kekhalifahan “Umar Bin Abdull Aziz.
Salah satu riwayat mengatakan bahwa Umar Bin Adul Aziz memerintah hanya 29 bulan, dan memerintah wilayah seluas 15 km persegi, penduduknya kurang lebih 62 juta orang (1/3 penduduk dunia pada waktu itu), dan menghasilkan 0 mustahik / orang yang berhak menerimak zakat. dengan luas wilayah yang sangat besar, dan dengan jumlah rakyat yang sangat besar juga tapi luar biasanya khalifah Umar Bin Abdul Aziz mampu memengatasi masalah kemiskinan (Mt, 2018).
Bahkan kisah hidupnya diceritakan oleh “Ibnu Abdil Hakam” dalam kitabnya syirah Umar bin Adul Aziz hal.59
Meriwayatkan, Yahya bin Said, seorang petugas zakat pada masa itu berkata, “saya pernah diutus memungun zakat ke Afrika. Setelah memungut saya bermaksud memebrikan kepada orang yang miskin. Namun saya tidak menjumpai satu orang pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada waktu itu berkecukupan. Akhirnya saya memutuskan membeli budak lalu memerdekakanya.” (Al-Qaradhawi 1999).
Dan tidak hanya itu bahkan ubaid dalam kita Al-Amwal hal.256
Mengisahkan, khalifah Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, agar membayar gaji dan hak rutin diprovinsi itu. Dalm suarat balasa Abdul Hanit berkata, “saya sudah bayar gaji dan hak mereka tapi di baitul mal masih banyak terdapat uang.” Khalifah Umar memerintahkan, “carilah orang yang dililit utang tapi tidak boros berilah dia uang untuk melunasi hutangnya.” Lalu suarat itu dibalas oleh Abdul Hamid “ saya sudah membayarkan hutang mereka, tapi di baitul mal masih banyak uang.” Lalu khalifah memeritahkan lagi, “ kalau ada orang lajang yang tidak memiliki harta lalu ingin menikah, nikahkan dia, dan bayarkan maharnya.” Abdul Hamid membalas surat dari Khalifah Umar dengan, “saya sudah menikahkan semua yang ingin menikah tapi di baitul mal masih banyak uang yang tersisa.” Akhirnya, Umar memberi pengarahan, “Carilah orang yang biasa membayar jiziah dan kharaj. Jika ada yang kekurangan modal, berilah pinjaman agar mampu mengolah tanahnya kita tidak menuntut pengembalianya kecuali setelah dua tahuan atau lebih.” (Al-Qaradhawi,1995)
Apa kita sudah terbayang betapa makmurnya masyarakat ketika di pimpin oleh beliau, bukankah itu menujukan semua harpan den impian yang kita baca dia atas tadi tercukupi semuanya.
Lantas kebijakan apa yang dilakukan khalifah Umar bin Abdul Aziz pada masanya. Inilah 8 kebijakan ekonomi yang di lakukan oleh khalifah Umar.
- Meningkatkan upah kaum buruh
Khalifah umar meningkatkan upah kaum buruh bahkan setara denga setengah gaji para pejabat negara atau istana.
- Melarang gubernur/ para pemerintah untuk mengunakan uang umat untuk modal membuat usaha peribadi.
- Memutuskan negara yang menanggung hutang seseorang jika memang orang tersebut terbukti tidak mampu bayar hutang selama hutang bukan untuk bermaksiat.
- Menganjurkan kebebasan berusaha dan tidak mencampuri harga-harga.
- Melarang menjual tanah kharaj / tanah taklukan
- Meringankan pajak petani
- Dan memerintahkan penghematan
- Menetapkan gaji untuk balita yatim karena orangtuanya gugur dalam peperangan (Mt, 2018).
Dan itulah 8 kebijakan ekomomi yang di keluarkan Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang mengantar pada ekonomi yang sehat dan kesejateraan pada pemerintahannya yang hanya 29 bulan waktu yang singkat untuk sebuah perubahan.
Dan yang menjadi pertanyaan saat ini adalah kapan sekali lagi ekonomi yang sehat itu ada di masa dan di era kita ini kita tidak peduli dari tangan pemimpin muslim manapun itu asalkan ia mampu bawah kita kepada kesejahteraan yang di mimpi-mimpikan, dan mampu memberikan misinya nyata dan bukan hanya janji semata.
References
Mt, T. (2018). Mengupas Kejayaan Ekonomi Islam era Umar bin Abdul Aziz.
Mt, T. (2018). Mengupas Kejayaan Ekonomi Islam era Umar bin Abdul Aziz.
Triono, D. C. (2017). EKONOMI PASAR SYARIAH . YOGYAKARTA.
Wawan STEI SEBI