Sabtu, 31 Maret 2018

Utsman bin Affan


Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu adalah sosok Khulafa Ar-Rasyidun, yang dipilih dan dibaiat pasca meninggalnya Umar bin Al-Khathab Radhiyallahu Anhu. Ia sosok yang sangt istimewa, karena menjadi menantu dari dua putri Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam; Ummu Kultsum dan Ruqayyah Radhiyallahu Anhuma.
Dialah satu-satunya sahabat yang menikah dengan dua putri Rasulullah, sehingga mendapat julukan "Dzunnurain" (Lelaki yang Memiliki Dua Cahaya). Rasulullah begitu sangat menghargai sosok sahabat ini, sehingga pada suatu ketika, ketika Utsman masuk untuk menemuinya, betis Rasululllah yang tersingkap segera beliau tutupi. Kepada Aisyah beliau mengatakan, "Sesungguhnya aku malu kepada orang yang para malaikat pun malu kepadanya." Atau dalam hadits lain, beliau mengatakan, "Yang paling mempunyai sifat pemalu adalah Utsman."
Utsman bin Affan dikenal sebagai khalifah yang tajir dan dermawan. Hartanya yang melimpah ia gunakan berjihad di jalan Allah. Ia menjadi donatur kaum muslimin dalam beberapa peperangan, juga menjadi donatur dalam memenuhi segala kebutuhan dan fasilitas yang dikhidmatkan buat umat Islam. Setelah Perang Tabuk, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Apa-apa yang dilakukan Utsman setelah ini tidak mengapa (dimaafkan dosa-dosanya)."
Begitu cintanya Rasulullah kepada sosok Utsman, maka ketika Utsman dikirim sebagai delegasi kaum Muslimin untuk menemui para pemuka Quraisy di Makkah, kemudian tersiar kabar bahwa dirinya dibunuh, Rasulullah segera mengumpulkan para sahabat untuk melakukan baiat agar para sahabat tetap tegar dan berjuang untuk melawan kaum kafir Quraisy. "Ini adalah yangan Utsman," ujar Rasulullah sambil memukulkan telapak tangan kanannya ke atas tangan kirinya. Baiat tersebut kemudian diikuti oleh sekitar 1.400 sahabat, yang siap membela kehormatan Utsman bin Affan. Baiat itu kemudian dikenal sebagai "Baiatur Ridhwan." 
Utsman bin Affan adalah sosok yang santun, lembut dan penyabar. Sifat inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para pemberontak, baik dari kaum munafik maupun para pengikut Ibnu Saba untuk menebar fitnah dan melakukan pergolakan pada masa pemerintahan Utsman. Utsman dengan kesabaran dan kecerdikannya tidak terpancing dengan berbagai aksi provokasi tersebut, semata-mata ia tidak ingin menumpahkan darah dan tidak ingin terjadi huru hara yang lebih besar lagi.
Utsman mengetahui peristiwa yang akan menimpanya, pemberontakan dan pembunuhannya, yang sudah diprediksi dan disampaikan oleh Rasulullah kepadanya. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang selamat dari tiga hal, maka sesungguhnya dia selamat (beliau menyebutnya tiga kali); Kematianku, Dajjal dan pembunuhan terhadap khalifah yang sabar dengan kebenaran dan menyampaikannya." Pembunuhan terhadap khalifah yang sabar yang dimaksud adalah Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu.
Kebijakan ekonomi utsman bin affan
Kebijakan Usman dalam menjalankan perekonomian sangat berbeda dengan para khalifah sebelumnya. Upaya pemeberian dana bantuan serta pemberian uang lebih kepada masyarakat berbeda. Juga dalam masalah zakat Usman mendelegasikan kewenangan menaksirkan harta yang dizakati kepada pemiliknya masing masing. Bahkan Usman tidak memiliki kebijakan kontrol dalam menentukan harga. Dari berbagai kebijakan itulah yang membuat kaum muslim merasa kecewa dan merasa bahwa dari kebijakan tersebut hanya menguntungkan keluarga Usman. Di antara kebijakan nya adalah:
a. Pembangunan pengairan
b. Pembentukan organisasi kepolisian untuk menjaga keamanan perdagangan.
c. Kebijakan pembagian lahan luas milik raja persia kepada individu dan hasilnya mengalami peningkatan bila dibandingkan pada masa umar.
d. Pembangunan gedung pengadilan, guna penegakan hukum.

~~~Fery Dwi Prasetiyo~~~

Umar bin khatab dan pemikiran ekonomi nya

Umar bin khatab dan pemikiran ekonomi nya
Umar bin al-Khattab lahir di Mekkah dari Bani Adi yang masih satu rumpun dari suku Quraisy dengan nama lengkap Umar bin al-Khattab bin abdul Uzza. Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang sangat jarang terjadi.Umar bin Khattab dikenal memiliki fisik yang kuat, bahkan ia menjadi juara gulat di Mekkah. Umar tumbuh menjadi pemuda yang disegani dan ditakuti pada masa itu. Beliau memiliki watak yang keras hingga dijuluki sebagai “Singa Padang Pasir”. Beliau termasuk pemuda yang amat keras dalam membela agama tradisional Arab yang saat itu masih menyembah berhala serta menjaga adat istiadat mereka. 
    Sebelum memeluk Islam beliau dikenal sebagai peminum berat, namun setelah menjadi muslim Beliau tidak lagi menyentuh alkohol (khomr) sama sekali, meskipun saat itu belum diturunkan larangan meminum khomr secara tegas.
    Pada masa itu, ketika Nabi Muhammad menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadap Nabi. Umar juga termasuk orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad SAW.

    Pada puncak kebenciannya terhadap Nabi Muhammad SAW, Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi. Namun dalam perjalanannya, Umar bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi yang bernama Nu’aim bin Abdullah dan memberikan kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam. Karena kabar tersebut, Umar menjadi terkejut dan kembali ke rumahnya dengan maksud untuk menghukum adiknya. Dalam riwayatnya, Umar menjumpai saudarinya yang kebetulan sedang membaca Alquran surat Thoha ayat 1-8, Umar semakin marah dan memukul saudarinya.

    Namun, Umar merasa iba ketika melihat saudarinya berdarah akibat pukulannya, beliau kemudian meminta agar ia melihat bacaan tersebut. Beliau menjadi sangat terguncang oleh isi Alquran, dan beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk agama Islam. Keputusan tersebut membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seorang yang terkenal memiliki watang yang keras dan paling banyak menyiksa pengikut Nabi Muhammad SAW kemudian memeluk ajaran yang sangat di bencinya. Akibatnya, Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia tidak lagi dihormati oleh para petinggi Quraisy.
7 kebijakan utama yang diambil Umar bin Khattab dalam bidang bidang ekonomi adalah sebagai berikut :

1. Membentuk jawatan pos, yang bertugas menyampaikan berita dari pusat pemerintahan di Madinah ke daerah-daerah kekuasaan Islam, begitu juga sebaliknya.
2. Mendirikan Baitul Mal, yaitu digunakan untuk menyimpan kekayaan negara.
3. Mendirikan Dewan Al Kharaj, yaitu suatu dewan yang mengurusi pajak tanah.
4. Mendirikan Dewan Al Jund, yaitu suatu dewan yang mengurusi keuangan negara dan militer.
5. Perbaikan jalan umum, terutama jalan yang ramai dilalui untuk para pedagang dan masyarakat umum.
6. Membentuk lembaga yang mengurusi untuk memberi santunan kepada anak yatim.
7. Memperbaiki masjid, yaitu masjid Nabawi di Madinah, masjidil Haram di Mekah dan Masjidil Aqsa di Palestina.

Itulah beberapa sejarang singkat tentang umar bin khattab dan pemikiran nya terhadap perekonomian ummat. Kita berharap ada beberapa point pemikiran nya yang dapat kita tiru di kemudian hari. Dan semoga artikel ini bermanfaat bagi ummat islam pada umum nya.
~~~ agung hapiyudin ~~~
MAHASISWA STEI SEBI

Jumat, 23 Maret 2018

Imam As Syaibani


Imam as-syaibani
Nama lengkap Al-Syaibani adalah Abu Abdillah Muhammad bin al-Hasan bin Farqad al-Syaibani. Beliau lahir pada tahun 132 H atau sekitar 750 M, di kota wasit, dimana kota wasit merupakan ibu kota dari irak pada masa akhir pemerintahan bani umayyah.
Ayah nya berasal dari negri syaiban di wilayah jazirah arab. Bersama orang tua nya imam as-syaibani pindah ke kota kufah, yang pada masa itu kufah menjadi salah satu pusat kegiatan illmiah. Di kota tersebut, imam as-syaibani belajar mulai dari ilmu fiqh ahl al-ra’y (yang mengandalkan akal). Kemudian beliau juga mempelajari sastra, bahasa, syair, termasuk gramatika, serta mempelajari ilmu agama seperti AL-QUR’AN, hadits, dan fiqh kepada ulama setepat pada masa itu seperti Mus’ar bin kadam, Sufyan Tsauri bin Dzar, dan Malik bin Maghul.
Pada usia 14 tahun al- Syaibani berguru kepada Abu Hanifah selama empat tahun, setelah belajar 4 tahun, Abu Hanifah meninggal dunia dan ia tercatat sebagai penyebar Mazhab Hanafi. Al-Syaibani kembali ke Baghdad yang berada dalam kekuasaan Daulah Bani Abbasiyah.
Setelah Abu Yusuf meninggal dunia, khalifah Harun Al-Rasid mengangkat Al-syaibani sebagai hakim di kota Riqqah, Irak (149H/766M - 193H/809M). Namun tugas ini hanya berlangsung singkat kerena ia mengundurkan diri untuk lebuh berkonsentrasi pada pengajaran dan penulisan fiqh. Dan kemudian Al-Syaibani meninggal dunia tahun 189 H (804 M) di kota al-Ray, dekat Teheran, pada usia 58 tahun.
Beliau telah melahirkan banyak sekali karya hingga kini sering menjadi bahan pengkajian para pelajar. Diantara karya-karya beliau yang termahsyur adalah Zhahi al-Riwayah, yaitu kitab yang ditulis berdasarkan pelajaran yang diberikan Abu Hanifah, seperti al-Mabsut, al-Jami’ al-Kabir, al-Jami’ al-Shaghir, dan al-Ziyadat. Kesemuanya dihimpun Abi Al-Fadhl Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Ahmad al-Maruzi (w. 334 H/945 M)dalam satu kitab yang berjudul al-Kafi.
Kemudian ada pula kita Al-Nawadir, yaitu kitab yang ditulis berdasarkan pandangan sendiri, seperti Amali Muhammad fi al-fiqh, al-Ruqayyat, al-makharij fi al-hiyal, al-radd’ala Ahl Madinah, al-Ziyadah, al-Atsar, dan al-Kasb.
Beliau juga berperan dalam menyumbangkan pemikiran nya pada bidang ekonomi. Beberapa pemikiran nya bahkan di jadikan rujukan pada masa pemerintahan harun ar-rosyid. Diantara pemikiran beliau pada bidang ekonomi adalah;
Al-Kasb
Kerja merupakan hal yang paling penting untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Allah telah menjadikan dunia ini dengan berbagai ciptaannya temasuk manusia. Manusia diciptakan sebagai khalifah dan bekerja keras untuk memenuhi kehidupanya.
Kekayaan dan kefakiran
Pada dasarnya Al-Syaibani menyerukan agar manusia hidup dalam berkecukupan, baik untuk diri sendiri maupun keluarganya. Disisi lain ia berpendapat bahwa sifat-sifat kaya berpotensi membawa pemiliknya hidup dalam kemewahan. Sekalipun begitu, ia tidak menentang gaya hidup yang lebih cukup selama kelebihan tersebut hanya dipergunakan untuk kebaikan.
Klafikasi Usaha-Usaha Perekonomian
Al-Syaibani membagi usaha-usaha perekonomian menjadi dua, yaitu fardu kifayah dan fardu ‘ain.
Kebutuhan-kebutuhan Ekonomi
Al-syaibani mengatakan bahwa sesungguhnya Allah SWT menciptakan anak-anak Adam sebagai suatu ciptaan yang tubuhnya tidak akan berdiri kecuali dengan empat perkara, yaitu makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal. Jika keempat hal tersebut tidak pernah diusahakan untuk dipenuhi, ia akan masuk neraka karena manusia tidak akan dapat hidup tanpa keempat hal tersebut.
Spesialisasi dan distribusi pekerjaan
Al-syaibani menandaskan bahwa seorang yang fakir dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akan membutuhkan orang kaya sedangkan yang kaya membutuhkan tenaga orang miskin. Dari hasil tolong-menolong tersebut, manusia akan semakin mudah dalam menjalankan aktivitas ibadah kepada-Nya.